Jumat 18 Sep 2015 22:25 WIB

Ini Komentar Politisi Golkar Terkait Rencana Kenaikan Tunjangan DPR

Red: M Akbar
Muhammad Misbakhun
Foto: ANTARA/Ismar Patrizki
Muhammad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Muhamad Misbakun, memberikan pembelaannya kepada Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro. Pembelaan itu disampaikannya terkait adanya usulan penyesuaian tunjangan bagi anggota DPR pada RAPBN 2016.

Misbakhun mengatakan usulan tersebut sesungguhnya tidak datang secara sepihak dari Menkeu. Ia juga menjelaskan belum nanti usulan tersebut akan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR dan pemerintah. “Biasanya disesuaikan dengan laju inflasi sehingga belanja setiap lembaga dan kementrian secara proyek tidak mengalami penurunan nilai ekonominya,” katanya di Jakarta, Jumat (18/9).

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, pada setiap awal siklus pembahasan RAPBN berlangsung memang ada sebuah kebiasaan setiap lembaga dan kementerian melakukan penyesuaian anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dibuat oleh lembaga dan kementerian mengacu pada asas kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada. ''Usulan kenaikan tunjangan anggota DPR dalam RAPBN 2016 yang saat ini sedang dibahas merupakan sebuah siklus penyesuaian penyusunan anggaran,'' ujarnya.

''Jadi proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari menteri keuangan. Untuk itu adalah tidak tepat apabila kemudian ada pendapat menyalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR karena usulan awal soal itu bukan dari dia,'' Misbakhun menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement