Rabu 09 Sep 2015 17:56 WIB

Bank takkan Rugi Jika Turunkan Biaya Administrasi Token Listrik

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, Senin (30/6).
Foto: Republika
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, Senin (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank-bank BUMN hendaknya bisa melakukan efisien terutama berkaitan dengan biaya administrasi token listrik. Dengan menurunkan biaya administrasi token listrik prabayar, bank-bank BUMN tidak akan mengalami kerugian.

Fixed cost tidak akan ada masalah karena kan ini tugas dari negara,” ucap anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun kepada Republika.co.id, Rabu (9/9).

Bila perlu bank-bank BUMN diberikan kewajiban untuk melayani publik atau public service obligation (PSO) secara maksimal. “Biaya administrasi token listrik tidak boleh dijadikan ladang komersial,” ujarnya.

Konsumen yang membeli pulsa token seharusnya jangan dibebankan oleh biaya admisitrasi yang tinggi, apalagi jika angka tersebut diambil dari besaran pulsa yang dibelinya. Bagi masyarakat golongan atas hal ini mungkin tidak masalah, namun bagi rakyat kecil kondisi ini cukup memberatkan.

Banyak yang harus dievaluasi apabila ingin menghadirkan biaya administrasi murah bagi rakyat. terlebih lagi urusan regulasi. Perlu evaluasi semua aturan-aturan yang menyangkut token listrik. Menurut Misbakhun token listrik jangan sampai dimanfaatkan oleh agen-agen untuk mendapatkan keuntungan besar. “Siapa agen-agen tersebut? Jangan-jangan ada permainan dengan orang yang jualan token,” ucapnya.

Token listrik bukanlah investasi bagi bank BUMN sehingga tidak perlu pengenaan biaya yang begitu mahal. Misbakhun mengatakan selama ini tujuan utama bank melakukan modernisasi sistem adalah untuk efisiensi. Jadi tidak ada alasan bagi bank untuk menundanya.

Efisiensi, kata dia, adalah proses kegiatan dan pelayanan publik yang berbiaya murah. “Ini adalah bagian pelayanan negara kepada rakyatnya,” ujar Misbakhun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement