REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah memiliki cara sendiri dalam mengoptimalisasi pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu meliputi desentralisasi ekonomi, dan desentralisasi fiskal.
Penguatan pembina pemerintah daerah, serta mendorong upaya pengeluaran publik pun termasuk caranya. "Buat kami di Kemenkeu, desentralisasi jadi komitmen kami. Bukan hanya desentralisasi fiskal tapi juga desentralisasi ekonomi," ujarnya, di Jakarta, Selasa, (18/8).
Ia mengungkapkan, desentralisasi fiskal telah terwujud dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Dalam RAPBN itu anggaran untuk transfer daerah menjadi Rp 782,2 triliun, lalu dana desa menjadi Rp 47 triliun.
"Kami sudah dorong di RAPBN 2016. Dalam waktu dekat akan dibahas di DPR, supaya ditetapkan menjadi APBN 2016," jelas Suahasil.
Nantinya, dana desa sebesar Rp 47 triliun akan dibagikan kepada 75 ribu desa di Indonesia. Dengan rata-rata Rp 600 juta per kabupaten.
Pemerintah pusat juga akan mengimbau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus membina pemerintah daerah. "Jangan sampai nanti Rp 47 triliun ini dipakai tidak benar," tegas Suahasil.