Selasa 18 Aug 2015 20:57 WIB

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Realisasi Penyerapan APBD Harus Dipercepat

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi. Hanya saja hingga kini penyerapannya belum efektif.

Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, bila belanja pemerintah terealisi maka pertumbuhan ekonomi bisa meningkat. "Dikarenakan ada upah, membuka lapangan pekerjaan, ongkos produksi makin murah, sarana transportasi juga bagus," ujarnya, di Jakarta, Selasa, (18/8).

Maka ia mengimbau, perlu ada percepatan penyerapan APBD. Sayangnya, sampai akhir Juni baru 25,9 persen APBD yang terserap, lalu sebanyak Rp 273 triliun justru disimpan di bank, padahal sudah Rp 663 triliun dana yang ditransfer ke daerah.

"Hal itu akan jadi bahan diskusi, tapi opsinya kita push agar dimanfaatkan untuk belanja," ujar Horas. Ia menambahkan, bila serapannya rendah, maka Bank Pembangunan Daerah (BPD) terkait harus terus didesak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement