REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah agen asuransi jiwa yang tersertifikasi tumbuh rata-rata di level 17 persen per tahun. Total agen pemegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kini mencapai 454.706.
"Sampai Juni 2015, agen berlisensi sudah 454.706, jumlah tersebut tercatat naik 27,46 persen dibanding 2013 sebanyak 356.731. Jadi akhir tahun kita optimis capai 500 ribu," jelas Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat, (14/8).
Ia menambahkan, pada 2020 AAJI berharap agen asuransi jiwa berlisensi mencapai satu juta. Menurutnya, pertumbuhan jumlah agen memang terus didorong oleh AAJI mengingat kontibusinya terhadap perolehan premi asuransi jiwa sangat dominan.
Hendrisman menyebutkan, dari total premi 2014 sebanyak Rp 121 triliun. Sumbangan premi dari agen hampir 50 persen.
Meski begitu, AAJI tak hanya fokus pada pengingkatan jumlah agen melainkan meningkatkan kualitas serta profesionalisme. "Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti praktik pouching, miss selling, dan sebagainya," jelasnya.