Jumat 14 Aug 2015 13:49 WIB

Jokowi: Pemerintah Mewajibkan Penggunaan Rupiah untuk Transaksi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
 Presiden Joko Widodo berjalan menuju mimbar untuk memberikan pidato kenegaraan pertamanya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Presiden Joko Widodo berjalan menuju mimbar untuk memberikan pidato kenegaraan pertamanya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta masyarakat memaksimalkan penggunaan rupiah untuk transaksi dalam negeri demi mendorong penguatan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membawakan pidato kenegaraannya dalam sidang bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/8).

"Pemerintah mewajibkan penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri. Langkah ini untuk menunjukkan bahwa kita adalah negara yang berdaulat," ucapnya di hadapan forum.

Jokowi mengakui, perekonomian dalam negeri memang tengah terpuruk akibat pengaruh melemahnya ekonomi global. Meski demikian, Jokowi menyebut bahwa kondisi ini bukan yang pertama kali dihadapi bangsa Indonesia. Karenanya, dia yakin persoalan tersebut dapat segera diatasi.

"Kita telah mengalami berulangkali. Kita optimis dapat melaluinya dengan selamat," ujar Jokowi.

Presiden optimistis Indonesia dapat segera bangkit dari keterpurukan ekonomi. Apalagi, data menunjukkan bahwa perekonomian dalam negeri tumbuh positif yang dibuktikan oleh melonjaknya Produk Domestik Bruto dalam 15 tahun terakhir, Dari sekitar Rp 1.000 triliun rupiah, menjadi sekitar Rp 10 ribu triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement