REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Berbagai strategi diusung pemerintah untuk memperkuat industri nasional, salah satunya dengan menggelar ajang pameran. Guna meraih hasil maksimal, Kementerian Perindustrian memprioritaskan produk industri yang memiliki kandungan lokal tinggi untuk dipamerkan.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan beberapa alasannya. Pertama, sebagai penghargaan bagi pelaku industri yang telah menggunakan komponen produk dalam negeri dalam proses produksi mereka.
“Ini sekaligus penghargaan, wujud ‘fairness’, dan hubungan timbal balik. Pemerintah kan mendorong rekan-rekan pengusaha menambah komponen lokal, jadi sudah selayaknya mereka mendapat apresiasi berupa prioritas pameran,” kata Menperin Saleh Husin di Surabaya.
Menperin di Surabaya untuk meresmikan pembukaan Pameran Produksi Indonesia (PPI) 2015 bertema “Bangga Menggunakan Produk Indonesia”. Turut hadir ialah Gubernur Jawa Timur Soekarwo, anggota Komisi VI DPR RI Slamet Junaidi, Bambang Haryo Soekartono dan Wakil Ketua Kadin Bambang Sujagad.
Kemenperin menyelenggarakan ajang ini Grand City Convention and Exhibition Hall, Surabaya pada 6-9 Agustus 2015. Pameran ini merupakan bagian dari peringatan 70 Tahun Indonesia Merdeka.
Sebanyak 150 perusahaan dari berbagai daerah termasuk Jawa Timur sebagai tuan rumah. Produk yang dipamerkan beragam seperti garmen, tekstil, tenun, alat transportas, elektronika, telematika hingga furnitur dan perhiasan.
Pada waktu bersamaan, Kemenperin juga menggelar pameran serupa di BSD City, Tangerang Selatan bertajuk "Industrialisasi untuk Kemandirian Bangsa".
Pemerintah, imbuh Saleh Husin, tidak akan sungkan untuk mempromosikan kemampuan industri dalam negeri dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Tujuannya supaya masyarakat mengenal, membeli, memakai dan bangga dengan produk-produk Tanah Air.
“Bangga itu kan memperkuat cinta. Kalau bangga memakai produk nasional maka pasti selalu mencintai buatan dalam negeri. Dan kalau sudah cinta pasti akan bangga, berputar begitu seterusnya,” selorohnya.
Para pelaku usaha industri juga diharapkan meningkatkan kemampuan dan kapasitas produksi, sehingga mampu menghasilkan barang dan jasa yang bernilai tambah dan berdaya saing tinggi, serta dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Penggunaan produk dalam negeri juga menjadi strategi menghadapai pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015. Hal ini menjadi upaya kolektif bangsa untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri dalam negeri.
"Makin bertambahnya penggunaan dalam negeri bukan saja membuka peluang, tapi juga menciptakan lapangan kerja dari industri hulu hingga hilir," kata anggota DPR RI Slamet Junaidi.