Kamis 06 Aug 2015 02:19 WIB

Kamboja Diminta Mulai Perhatikan Produk Keuangan Mikro Syariah

Rep: c30/ Red: Hazliansyah
Pembiayaan syariah
Pembiayaan syariah

REPUBLIKA.CO.ID, KAMBOJA -- Keuangan Mikro Syariah sebagai solusi kesepakatan mikro-kredit masih berada dalam pembahasan di meja Forum Ekonomi Islam Dunia di Phonm Penh, Kamboja. Mereka menawarkan perbankan Kamboja untuk mulai memperhatikan produk Keuangan Mikro Syariah.

Ketua WIEF Foundation Tun Musa Hitam meminta supaya Kamboja memeriksa model keuangan mikro syariah ini karena merupakan hibrida atau penggabungan antara prinsip sosial keuangan Islam dan efisiensi keuangan mikro untuk merangkul masyarakat miskin.

Keuangan Mikro Syaiah ini sama halnya dengan perbankan syariah dan keuangan Islam. Keduanya sama-sama didasarkan pada prinsip dan tidak keluar dari aturan syariah.

Aturan syariah ini misalnya, peminjam harus dibebaskan dari bunga, dan lebih mengutamakan kesejahteraan nasabah daripada menumpuk kekayaan pemberi pinjaman. Kemudian ada prinsip di dalam perbankan syariah yang juga tidak boleh dilanggar, yaitu investasi bisnis haram. Misalnya, berurusan dengan alkohol dan daging babi.

"Keuangan mikro syariah ini bebas dari bunga dan biaya pengambilan pinjaman hanyalah untuk biaya oprasional," ujar Wakil Presiden Akdemisi Pusat Pendidikan Internasional di Islamic Finance Malaysia, Syed Othman Alhabshi, dilansir dari The Phnom Penh Post, Kamis (6/8).

Selain itu, Lembaga Keuangan Mikro ini tidak menggunakan "dana modal ventura atau patungan" untuk memberikan pinjaman sehingga menyebabkan suku bunga tinggi. Hal seperti ini tidak akan terjadi pada keuangan mikro Syariah.

"Kami memiliki dana pribadi, di mana orang-orang banyak memberikan amal sehingga tidak ada biaya modal di sana," ujar Alhabsi

Untuk itulah Keuangan mikro Syariah didiskusikan dengan Kamboja, memperkenalkan keamanan dan kesejahteraan untuk nasabahnya. Bahkan jika tidak disebut mikro syariah, bisa saja dengan menggunakan prinsip yang sama.

Rami Sharaf,CEO WorldBrigde Internasional yang juga menghadiri diskusi keuangan mikro syariah di Kamboja mengatakan, tidak perlu disebut sebagai keuangan mikro syariah.

"Anggap saja ini sebagai solusi keuangan yang telah teruji keberhasilannya di perbankan Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Yang perlu dilakukan hanyalah mengenalkan produk tersebut, atau setidaknya menjelaskan apa itu Keuangan Mikro Syariah. Untuk itu, menurut Sharaf, ada baiknya jika belajar dari dua negara ASEAN tersebut tentang bagaimana mereka mengeksplorasi praktik keuangan mikro syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement