Rabu 05 Aug 2015 21:35 WIB

'Merugi atau tidak, Keselamatan Harus Jadi Prioritas Maskapai'

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Suasana Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kondisi keuangan sebuah maskapai penerbangan, baik negatif atau positif ekuitasnya, diharapkan tidak memengaruhi jaminan maskapai atas keselamatan penumpang. Pengamat penerbangan dari Universitas Indonesia Ellen Tangkudung menilai, keselamatan penumpang adalah harga mati. Dia meminta kepada maskapai agar prioritas keselamatan penumpang menjadi utama, terpisah dari kondisi keuangan.

"Jadi tidak bisa dihubung-hubungkan. Artinya, kalau dari awal anggaran untuk perawatan pesawat, untuk menunjang keselamatan dari awal sekian nilainya, ya harus direalisasikan sekian. Jangan lantaran merugi lalu standar keamanan diturunkan," ujar Ellen, Rabu (5/8).

Elken sendiri mengaku belum memeriksa lebih jauh terkait hasil pemeriksaan Kementerian Perhubungan terkait kondisi keuangan maskapai penerbangan. Hanya saja, dia menilai, masalah keamanan dan keselamatan penumpang ini harus menjadi prioritas pemerintah untuk bisa menerbitkan regulasi yang mampu "memaksa" maskapai memiliki standar keselamatan yang baik.

Seperti diketahui, terdapat 3 maskapai niaga berjadwal dan 10 maskapai niaga tidak berjadwal yang tercatat mengalami kerugian. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan, pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu bagi maskapai tersebut untuk melakukan perbaikan. Terdapat puluhan maskapai yang mendapat catatan dari Kementerian Perhubungan. Namun, di antaranya keempat maskapai niaga berjadwal dan 10 maskapai niaga tidak berjadwal.

"Sudah kami kasih waktu perpanjangan hingga 31 Juli. Ekuitas negatif itu bukan modal setor. Ada modalnya, tapi ruginya lebih besar," ujar Jonan.

Menurut Jonan, sebuah perusahaan perlu disehatkan keuangannya terlebih dulu. Pasalnya, hal tersebut bisa mempengaruhi tingkat keselamatan di dunia penerbangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement