Selasa 14 Jul 2015 06:20 WIB

Kemenhub Diminta Benahi Aturan Sepihak Bisnis Low Cost Carrier

Rep: C23/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ribuan warga negara asing antre mendapatkan informasi keberangkatan penerbangannya setelah adanya penutupan semua penerbangan di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (10/7). (Antara/Nyoman Budhiana)
Ribuan warga negara asing antre mendapatkan informasi keberangkatan penerbangannya setelah adanya penutupan semua penerbangan di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (10/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Indonesia Wisata Indonesia (Asita) Asnawi Bahar meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur aturan-aturan sepihak dalam bisnis transportasi udara atau penerbangan, seperti low cost carrier (penerbangan berbiaya murah). Karena penerbangan itu, lanjutnya, hanya memikirkan keuntungan, tanpa memperdulikan nasib dan hak konsumen.

Pernyataan Asnawi ini berkaitan dengan banyaknya penerbangan domestik dan internasional yang batal akibat erupsi Gunung Raung. Menurutnya, hanya beberapa maskapai yang mengakomodasi hak penumpang yang gagal pergi akibat erupsi.

"Kalau low cost carrier aturannya sepihak. Tidak jadi berangkat, uang hangus. Apalagi yang tiketnya promo. Tanpa mau mendengar alasan konsumen," jelas Asnawi pada ROL, Senin (13/7). Dan pasca erupsi, banyak penumpang maskapai yang terkena aturan tersebut.

Untuk kasus ini, lanjutnya menerangkan, dia berharap Kemenhub bisa mengatur hal ini. "Kemenhub juga harus mengurusi hal-hal yang seperti ini. Karena low cost carrier itu pada dasarnya tidak menghormati hak-hak penumpang dan ini harus diawasi," tuturnya.

Peraturan low cost carrier ini, menurut Asnawi, tak hanya berlaku saat kondisi lalu-lintas penerbangan terhambat akibat erupsi Gunung Raung. Namun, ke depannya juga harus bisa diterapkan karena aturan tersebut sifatnya hanya sepihak dan mengabaikan hak-hak penumpang.

Seperti diketahui, pasca erupsi Gunung Raung yang terjadi beberapa hari lalu dan semakin memburuk hingga berdampak kepada jalur penerbangan menuju Denpasar, Bali, menyebabkan penerbangan terganggu. Sebanyak 160 jadwal penerbangan domestik dan 117 penerbangan internasional dibatalkan akibat semburan debu vulkanik yang terdampak hingga mencapai Pulau Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement