REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan fokus membangun lima titik techno park secara tematik. Hal ini untuk mendukung program pembangunan 100 techno park yang dicanangkan oleh presiden dan guna mendukung perkembangan industri software serta teknologi.
"Lima titik techno park yang tematik kita fokuskan di Batam, Bandung, Makasar, Semarang, dan Bali," ujar Direktur Industri Elektronik dan Telekomunikasi Kementerian Perindustrian Warsito di Jakarta, Ahad (12/7).
Warsito menjelaskan, lima daerah tersebut memiliki fokus pengembangan teknologi yang berbeda. Rencananya, Batam akan dikembangkan sebagai pusat desain produk ponsel dan pusat pengembangan mobile aplikasi. Sedangkan, Semarang akan difokuskan sebagai pusat pengembangan animasi nasional dan Bali sebagai pusat pengembangan software, game, serta animasi.
Wilayah lainnya seperti Makasar, nantinya akan dijadikan hap untuk wilayah Indonesia tengah dan timur dengan pengembangan teknologi di sektor maritim serta agro. Sementara Bandung difokuskan sebagai pusat pengembangan telekomunikasi.
"Program ini sudah kita siapkan untuk lima tahun ke depan," kata Warsito.
Warsito optimistis, industri software dan aplikasi akan berkembang dalam lima tahun mendatang. Apalagi, teknologi dalam telepon seluler terus berkembang dan hal tersebut tidak lepas dari peran kemajuan industri software. Tak hanya itu, menuru Warsito, model bisnis yang menggunakan media sosial akan lebih berkembang pesat.
Untuk mendorong industri software, saat ini pemerintah sedang menyusun formulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal ini bertujuan agar industri software nasional dapat berdaya saing dan mengedukasi masyarakat agar menggunakan aplikasi lokal. Warsito mengatakan, dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), software dan aplikasi menjadi salah satu industri yang menjanjikan di masa depan.
"Kita optimistis karena generasi muda kita nanti larinya lebih banyak ke industri kreatif ketimbang industri manufaktur," kata Warsito.
Menurut Warsito, pemerintah siap mengawal industri software dan konten di dalam negeri dan melakukan branding melalui program P3DN. Dengan demikian, software buatan anak bangsa dapat bersaing dan menjadi brand nasional yang digunakan masyarakat lokal.