Kamis 09 Jul 2015 15:26 WIB

Impor Sapi Potong Bisa Diakhiri dengan 'Pabrik Pedet'

Rep: Sonia Fitri/ Red: Satya Festiani
Daging sapi impor (Ilustrasi)
Daging sapi impor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno mengungkapkan bahwa dirinya sangat tidak sepakat akan adanya kebijakan impor sapi potong. Hal tersebut mengingat Indonesia memiliki para peternak sapi yang harusnya diberdayakan.

"Impor sapi potong harus disudahi, makanya kita menuju ke sana dengan memperbanyak pabrik pedet," kata dia pada Kamis (9/7). Untuk informasi, pedet adalah sebutan untuk anak sapi. Karenanya, ia ingin meminimalisir impor sapi potong, dan ingin meningkatkan impor sapi indukan. Agar ke depan, pabrik sapi makin banyak.

Impor sapi indukan, kata dia, tak perlu dibatasi karena memang ia dilakukan untuk menambah produksi. Saat ini, pemerintah menggulirkan kebijakan impor sapi indukan sebanyak 30 ribu ekor. Hal tersebut dinilainya masih minim karena idealnya impor dilakukan sebanyak dua juta ekor. "Jika pun berlebih karena tak dibatasi, justru hal tersebut bagus karena pemerintah bisa ekspor," ujarnya.

Berbeda dengan impor sapi potong, impor sapi indukan tidak memiliki periode waktu. Ia bisa dilakukan kapan saja, mempertimbangkan perencanaan dan pencarian waktu ketika harga di pasar sedang murah. Waktu yang sembarang tersebut jika dikelola dengan baik akan membuat proses memperbanyak pabrik pedet menjadi kondusif dan nyaman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement