Senin 06 Jul 2015 17:45 WIB

Pelonggaran Uang Muka Syariah Belum Efektif Tahun Ini

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Satya Festiani
Penjualan mobil (ilustrasi).
Foto: www.hypermiler.co.uk
Penjualan mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelonggaran uang muka pembiayaan syariah kendaraan dinilai belum akan membantu industri di tengah lemahnya ekonomi saat ini.

Direktur Utama Al Ijarah Indonesia Finance (Alif) Iman Pribadi mengatakan, untuk tujuan jangka panjang, pelonggaran uang muka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa jadi membantu, tapi tidak untuk tahun ini. Efek pelonggaran uang muka mungkin baru akan terlihat tahun depan atau saat daya beli masyarakat membaik.

Lemahnya daya beli ditambah gelombang pemutusan hubungan kerja dan pencabutan subsidi listrik dinilai Iman makin memberatkan masyarakat. Karena itu, Alif sendiri memilih tetap berhati-hati.

''Faktor kemampuan bayar tetap jadi fokus risiko. Alif akhirnya harus memilah mana yang bisa diberi uang muka rendah, mana yang tidak,'' kata Iman, Senin (6/7).

Ia setuju untuk uang muka pembiayaan syariah lebih rendah, tapi tidak ingin agresif sehingga kualitas pembiayaan justru tidak bagus. Menurutnya, insentif yang paling membantu industri pembiayaan syariah adalah insentif pajak.

''Rencana kami tetap, tidak berubah. Ini efeknya pun hanya enam bulan sampai akhir 2015. Kurang akan banyak membantu,'' kata Iman.

Hingga akhir 2015, Alif menargetkan pembiayaan sebesar Rp 1 triliun. Hingga Juni ini, pembiayaan sudah mencapai Rp 350 miliar.  Iman melihat pembiayaan semester dua akan lebih tinggi dari semester satu. Apalagi, di awal tahun ini industri otomotif juga sedang lesu.

Direktur Keuangan dan Kepatuhan Adira Finance I Dewa Made Susila mengungkapkan, untuk jangka panjang, pelonggaran uang muka bisa memberi dampak bagi industri.

Namun untuk saat ini, relaksasi ini belum akan membawa dampak signifikan karena lemahnya daya beli yang membuat potensi risiko naik.

''Penjualan akan naik kalau daya beli pulih. Adira mempertimbangkan risiko dan persaingan juga,'' kata Made.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement