REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) meminta pemerintah membentuk semacam badan atau lembaga khusus untuk memproteksi harga produk-produk pertanian agar memberikan jaminan kepada petani pascapanen.
“Pemerintah harus berani untuk membuat jaminan harga pertanian dengan membentuk semacam badan atau lembaga proteksi harga pertanian,” kata Ketua Pengurus Pusat LPNU Mustholihin Madjid di sela seminar nasional pramuktamar NU, Rabu (1/7).
Pemerintah, ujarnya, harus memihak petani terkait hasil pasca panen. Lantaran LPNU menilai, selama ini petani terjebak pada kecepatan jual. Jika hasil pertanian tidak segera terjual akan segera rusak atau menjamur.
“Perlu tersedianya mesin-mesin pascapanen dan dan dibebaskannya dari PPN untuk peralatan tersebut. Kalau tidak, pasca panen hanya akan menambah umur simpan bukan menambah nilai,” katanya.
Terkait lahan, LPNU meminta keseriusan pemerintah dalam menghitung area luas lahan pertanian dan produksinya. Selama ini, pemerintah dinilai cenderung main-main dengan data lahan dan produksi.
“Ujung-ujungnya untuk kepentingan pengelembungan angka subsidi pupuk dan bibit. Pembiayaan sektor pertanian agar lebih konkret,” kata Mustholihin.