Rabu 01 Jul 2015 04:15 WIB
Amnesti Pajak

Amnesti Pajak Dapat Perbaiki Ekonomi Indonesia

Rep: C20/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Batas Akhir Pelaporan SPT Pajak Tahunan: Aktivitas pembayaran pajak di Galeri Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (18/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Batas Akhir Pelaporan SPT Pajak Tahunan: Aktivitas pembayaran pajak di Galeri Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum APINDO Suryadi Sasmita sangat menyayangkan Warga Negara Indonesia (WNI) banyak menyimpan dana di Singapura. Menurut dia, ada sekitar Rp 4000 triliun berupa Rp 2000 triliun aset dan Rp 2000 triliun sisanya tunai.

Suryadi mengatakan bila penerapan pengampunan pajak dilakukan diharapkan mampu membuat WNI menyimpan dananya di tanah air. Sehingga, menurut dia dapat membantu perekonomian Indonesia.

"Salah satu cara agar WNI mau menyimpan dananya di tanah air dengan mengurangi tax (pajak)," ujar Suryadi di Menara Batavia, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

Suryadi mengatakan ada enam tujuan dari implementasi di Indonesia. Pertama, mendorong repatriasi modal atau aset wajib pajak di luar negeri. Kedua, meningkatkan kepatuhan pajak di masa depan. Ketiga, meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek.

Keempat, meningkatkan basis pemajakan. Kelima, transisi sistem perpajakan baru yang lebih kuat dan stabil. Keenam, tax amnesty dapat mendorong rekonsialiasi nasional.

"Kita berharap keenam tujuan itu dapat segera terwujud," ujar Suryadi.

Namun, Suryadi sangat menyayangkan dengan sikap WNI yang menyimpan dananya di Singapura. Hal itu menjadikan negara tersebut menjadi pengekspor kelapa sawit lebih besar di Indonesia.

"Saya sedih ketika mendengar ekspor kelapa sawit Singapura lebih besar dari Indonesia," ujar Suryadi.

Suryadi berharap bila amnesti pajak dapat diterapkan di Indonesia akan membantu meningkatkan perekonomian di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement