REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyambut baik kebijakan kepemilikan warga negara asing terhadap properti. Sebab, kebijakan tersebut akan memperbesar pasar sektor konstruksi nasional.
“Kami melihat pasar konstruksi akan semakin seksi, masalahnya, kita ini siap atau tidak,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman Karumpa dihubungi pada Kamis (25/6). Regulasi yang akan disusun mestilah jelas, detail dan sesuai dengan petunjuk konstitusi.
Dikatakannya, sebelum pembukaan pasar properti asing diwacanakan, pasar konstruksi Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 14,26 persen atau mencapai Rp 446 triliun pada 2015. Sektor tersebut menjadi sangat menggiurkan mengingat pemerintah tengah menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur. Ketika nantinya pasar properti asing benar-benar dibuka, pertumbuhannya diprediksi akan semakin pesat.
Pasar konstruksi nasional, lanjut dia, mencapai nilai 267 miliar dolar AS pada 2014. Nilai tersebut berada jauh di atas negara-negara di Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam. Bahkan nilai pasar Indonesia berada diposisi terbesar keempat di Asia, meski masih di bawah Tiongkok dengan 1,78 triliun dolar AS, Jepang 742 miliar dolar AS dan India 427 miliar dolar AS.
Dia menambahkan, terdapat 138 jenis industri yang terkait langsung dengan industri properti. Salah satunya adalah konstruksi. Sebab itu, sektor konstruksi memiliki peranan penting dalam perekonomian negara karena mempengaruhi perekonomian negara dan merupakan kontributor bagi pembangunan infrastruktur. "Tahun ini, pemerintah Indonesia menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5.8 persen dengan sektor infrastruktur sebagai faktor pendorong utama," tuturnya.
Sementara itu, saham sektor konstruksi, properti dan real estate memimpin penguatan di Bursa Efek Indonesia. Kenaikan sektor konstruksi dan properti terjadi seiring dengan berita disetujuinya kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNI).
Berkaca dari gemilangnya potensi pasar konstruksi asing, ia berharap regulasi yang ke depannya disusun bisa jelas dan detail agar penjagaan dan proteksi terhadap pasar domestik juga kuat. Dengan begitu, Gapensi pun bisa lebih bersiap-siap merespons kebutuhan pasar mengacu pada regulasi yang disusun.