Selasa 16 Jun 2015 20:44 WIB

BI-Polri Koordinasi Soal Limbah Racikan Uang di Bekasi

Rep: C87/ Red: Djibril Muhammad
Rupiah
Foto: Bismo/Republika
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Polri telah berkoordinasi terkait 62 karung berisi potongan racikan uang kertas yang ditemukan di Bekasi pada Jumat (12/6).

Berdasarkan hasil pendalaman BI, dapat dipastikan bahwa 62 karung tersebut berisi limbah racikan uang kertas yang dimusnahkan BI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan, Sesuai pengamatan tim dari BI, karung itu berisi uang asli yang sudah tidak layak edar yang kemudian diracik oleh BI.

"Pecahan uang yang sudah tidak ada nilainya itu seharusnya dibuang melalui rekanan kami (pihak ketiga) ke tempat pembuangan akhir, sesuai perjanjian," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (15/6).

Peter menambahkan, Bank Indonesia akan meneliti rekanan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai hukum dan perjanjian yang berlaku. "Jadi itu bukan uang palsu atau gagal cetak. Tapi uang asli yang sudah lusuh atau tidak layak edar yang kemudian kami hancurkan," tegasnya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan, BI secara rutin melakukan pemusnahan uang yang tidak layak edar. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat (Clean Money Policy). Sehingga masyarakat nyaman dalam bertransaksi dengan menggunakan Rupiah.

Proses pemusnahan uang yang tidak layak edar diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/7/PBI/2012 tentang Pengelolaan Uang Rupiah tanggal 27 juni 2012.

"Bank Indonesia mengganti atau menukar uang yang sudah tidak layak edar, misalnya karena lusuh, robek, terbakar sebagian, untuk kemudian dimusnahkan dan diganti dengan uang yang layak edar," jelas Tirta.

Ke depan, lanjut Tirta, BI akan lebih meningkatkan proses pengawasan dan memastikan prosedur pembuangan limbah racikan uang kertas dilaksanakan dengan baik.

Sebelumnya, warga di Kampung Rawabacang RT 006/RW 007 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat menemukan 62 karung berisi potongan uang kertas. Puluhan karung uang kertas itu ditemukan tergeletak di lahan milik seorang warga pada Jumat malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement