REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkaget-kaget begitu mengetahui adanya orang yang merokok di ruangan-ruangan yang menghadap air side (area lalu lintas pesawat) saat melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng beberapa waktu lalu. Kata dia, adanya temuan orang yang merokok di daerah kerja bandara itu sejatinya sudah tegas dilarang.
"Soal temuan orang merokok di daerah kerja bandara, itu memang dilarang merokok, kita bikin teguran supaya tidak merokok disitu. Kalau mau merokok keluar dulu, kalau tidak mau ya cari pekerjaan yang diperbolehkan merokok," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenhub, Jalan Merdeka Barat, Rabu (3/6) malam ini.
Menurutnya Jonan, kegiatan merokok di area kerja tersebut sangat membahayakan dan dapat menimbulkan kebakaran.
Dalam lawatannya ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/6) ini, Jonan menekankan keselamatan transportasi merupakan hal vital.
"Di ruangan-ruangan yang menghadap air side (area lalu lintas pesawat), mestinya enggak boleh merokok. Kalau merokok ya, harus dilarang. Dan peralatan-perlatan penunjang keselamatan, seperti pencegahan kebakaran, itu harus tersertifikasi," tegasnya.