Kamis 28 May 2015 14:55 WIB

Pansel Diminta Perbaiki Seleksi Calon Dirjen Bea dan Cukai

Bea Cukai
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance  (INDEF), Enny Sri Hartati, menilai Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus memperbaiki pola seleksi. Terutama, terkait dengan transparansi atau keterbukaan.

“Pansel sejauh ini tak terlalu terpublikasi, siapa calonnya, dan prosesnya bagaimana. Tapi tiba-tiba sudah ada  nama-nama yang diumumkan lolos,” kata Enny saat dihubungi Republika, Rabu (28/5).

Enny menyarankan, semestinya Pansel harus mengumumkan kriteria dan kelayakan apa yang dibutuhkan menjadi dirjen Bea dan Cukai.

“Kalau lelang jabatan harus benar-benar terbuka. Kalau hanya kalangan tertentu saja bagaiman kita tahu yang ideal, mestinya Pansel bikin yang ideal kriteria yang dibutuhkan untuk mengkomandoi Bea dan Cukai,” kata Enny.

Hal tersebut menjadi penting. Karena, Bea dan Cukai merupakan tempat yang banyak mendapat persoalan publik.  “Ini harus menjadi pelajaran bagi Pansel ke depannya untuk menyeleksi calon dirjen Bea dan Cukai,” kata Enny.

Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengharapkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung masalah hukum tidak terjadi pada posisi Dirjen Bea Cukai terpilih.

Untuk itu, ia menuturkan Pansel harus memilih pejabat yang potensial dan bersih dari catatan hukum serta meneliti rekam jejak agar tidak menjadi sandungan. "Harus hati-hati jangan sampai itu menjadi hal keliru dari pengambilan keputusan pejabat publik setingkat dan sepenting Bea Cukai," ujar Taufik seperti dikutip Antara.

Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dirjen  Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan enam peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara dengan menteri keuangan.

Dalam keterangan persnya disebutkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi pemeriksaan kesehatan, wawancara dan rekam jejak adalah Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Heru Pambudi, Kushari Suprianto, Marisi Zainuddin Sihotang, Susiwijono, dan Syafri Adnan Baharuddin.

Sedangkan yang gagal dalam tahapan seleksi adalah Hendra Prasmono, Iyan Rubiyanto Meris Wiryadi, Muhammad Sigit dan Rahmat Subagio.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement