REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung wacana pelibatan KPK dan PPATK dalam proses seleksi calon Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang baru.
"Pada prinsipnya kami mendukung, sehingga orang yang memimpin Bea dan Cukai adalah sosok yang bebas korupsi dan berintegritas," kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Haryo Limanseto saat dihubungi Republika, Selasa (17/3).
Namun, ia mengatakan soal teknis caranya, ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan. Termasuk, bagaimana soal teknis mengajak KPK dan PPATK untuk ikut serta dalam proses seleksi tersebut. "Ini tentunya kewenangan Menteri Keuangan bagaimana menentukan caranya, menentukan panselnya, kemudian tahap-tahapnya," kata Haryo.
Yang jelas, Haryo mengatakan apa yang ditentukan oleh pihak Kementerian Keuangan, Ditjen Bea dan Cukai akan mengikutinya. Ia berharap, siapapun dirjen yang terpilih, akan membawa kebaikan dan kemajuan bagi Ditjen Bea dan Cukai.
Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada institusi negara yang meminta rekomendasi KPK terkait seleksi pemilihan pejabat. Termasuk, soal seleksi Dirjen Bea dan Cukai. "Ya tergantung dari pihak yang meminta, kalau ada yang meminta, kita siap," kata Johan.
Dengan itu, Johan menegaskan, bahwa prosesnya adalah ada permintaan melibatkan KPK untuk memberikan penilaian atau rekomendasi untuk seleksi suatu institusi negara. Menurut Johan, di KPK ada bagian yang akan melakukan kajian pemberian rekomendasi tersebut. "Jadi ini tugasnya dibagi-bagi dan tidak mengganggu KPK dalam memberantas korupsi. Malah ini bagian dari pencegahan korupsi," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan akan melakukan seleksi terbuka untuk mencari pengganti Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono. Di mana, Agung akan menjabat salah satu posisi di Kementerian Koordinator Kemaritiman.