Selasa 26 May 2015 15:05 WIB

KUR Diluncurkan Kembali dengan Bunga 21 Persen

Rep: c91/ Red: Satya Festiani
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan kembali Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak kemarin, Senin, (25/5). Terdapat beberapa perbaikan dalam regulasinya, seperti bunga KUR Mikro turun menjadi 21 persen, sebelumnya 22 persen.

"KUR yang selama ini ditunggu, kemarin sudah mulai diluncurkan. Peluncuran KUR merupakan kesepakatan kita dengan dengan bank pelaksana dan Menko Ekonomi," jelas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa, (26/5).

Ia menambahkan, pinjaman KUR Mikro maksimal sebesar Rp 25 juta, khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil, tanpa agunan mengikat. "Kalau ada tambahan ya sebatas kalau ada pernikahan, baru dibutuhkan agunan tambahan," jelas Puspayoga.

Dirinya mengungkapkan, sudah mengusulkan kepada Presiden, agar menurunkan bunga KUR bisa turun lagi, dengan subsidi bunga dari pemerintah. Menurut Puspayoga, bunga KUR idealnya 15 persen.

Demi mempermudah para pelaku UKM mendapatkan akses pembiayaan, Kemenkop dan UKM juga memberi jangka waktu kredit untuk Kredit Investasi selama empat tahun dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun. Sedangkan untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dua tahun, lalu dapat diperpanjang sampai empat tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement