REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku entitas konglomerasi keuangan CIMB Group di Indonesia melakukan kick off implementasi Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan CIMB Indonesia, Jumat (22/5).
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, L Wulan Tumbelaka dalam siaran persnya menilai upaya ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 18/POJK.03/2014, tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan.
“Melalui kick off ini diharapkan setiap anggota Konglomerasi Keuangan CIMB Indonesia berkomitmen dan memastikan implementasi Tata Kelola Terintegrasi tersebut di masing-masing institusi”, kata Wulan seperti dikutip dalam siaran persnya.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dirilis dalam rangka mendorong stabilitas sistem keuangan yang tumbuh secara
berkelanjutan. Aturan ini diharapkan untuk meningkatkan daya saing nasional.
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh semua anggota Konglomerasi Keuangan CIMB Indonesia yaitu: PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT CIMB Principal Asset Management, PT CIMB Securities Indonesia, PT CIMB Niaga Auto Finance, dan PT KITA Finance.
CIMB Group merupakan kelompok usaha perbankan universal terkemuka di ASEAN. Produk dan jasa yang ditawarkannya mencakup produk dan jasa perbankan konsumer, perbankan investasi, perbankan syariah, pengelolaan
aset dan asuransi.