REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian menilai langkah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,5 persen sudah tepat. BI memutuskan menahan suku bunga acuan dalam rapat dewan gubernur (RDG), Selasa (19/5).
Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus menyebut tingkat BI rate tersebut masih memberikan sinyal positif.
"Ini untuk menjaga arus modal asing agar tetap masuk. Dan, tingkat BI rate tersebut masih bisa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Bobby kepada Republika.
Melambatnya perekonomian Indonesia yang pada triwulan I hanya tumbuh 4,7 persen membuat banyak pihak mendesak BI menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan. Akan tetapi di sisi lain, penurunan suku bunga bisa menyebabkan arus modal keluar.
"Kedua faktor itu harus dijaga dan diperkuat ditengah upaya pemerintah melakukan reformasi struktural," ujar Bobby.