Selasa 05 May 2015 09:16 WIB

Perjanjian Jual-Beli Gas Bumi Beri Tambahan Devisa Hingga Rp 3,7 Triliun

Sumur eksplorasi gas bumi (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Sumur eksplorasi gas bumi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga kesepakatan jual beli gas bumi ditandatangani dalam acara peluncuran program proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Bantul, Yogyakarta, Senin (4/5) kemarin. Perjanjian itu berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 3,74 triliun (299 juta dollar AS) selama masa kontrak berlangsung.

Tiga perjanjian tersebut terdiri atas dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dan satu pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement(HOA). Perjanjian yang pertama adalah PJBG antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas untuk sektor kelistrikan di Sumatera, Jawa bagian barat, dan Batam sebesar 40 BBTUD (billion British thermal unit per day) selama tiga tahun.

Perjanjian yang kedua adalah amandemen PJBG antara KKKS Petroselat dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas  untuk kelistrikan di Riau sebesar lima BBTUD untuk periode lima tahun. Sedangkan HOA ditandatangani antara PetroChina International Jabung Ltd dengan BUMD PT Bumi Samudra Perkasa yang akan memasok listrik untuk pembangkit PLN di wilayah Jambi.

“Secara keseluruhan, Penandatanganan PJBG dan HoA akan memberikan tambahan pendapatan negara sampai akhir kontrak sebesar 299 Juta dollar AS,” kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam siaran pers, Senin (4/5).

Amien menuturkan pemanfaatan seluruh gas bumi yang terkontrak ini telah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No 03 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri dan Program Listrik 35.000 MW. Dalam merealisasikan program ini, sektor hulu gas bumi diharapkan dapat berkontribusi sebesar 13.400 MW.

Menurut Amien, kesepakatan-kesepakatan pasokan gas domestik seperti yang ditandatangani kemarin dapat meringankan beban anggaran nasional agar tidak semakin berat menanggung subsidi akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan.

“Selain akan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, penggunaan gas ini juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement