Kamis 30 Apr 2015 19:23 WIB

Pemerintah Seharusnya Bangun Kereta Api Cepat untuk Angkutan Barang

Rep: C23/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kereta Cepat (ilustrasi)
Foto: Republika/willy
Kereta Cepat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai rencana pemerintah membangun sistem kereta api cepat untuk kepentingan jasa penumpang kurang tepat. 

Menurutnya, pembangunan kereta api cepat seharusnya diperuntukan bagi angkutan pengangkut barang. Enny menjelaskan pembangunan kereta api cepat dapat meminimalisir biaya logistik yang mahal. 

"Karena dengan sistem angkutan darat kita sekarang, biaya kebutuhan logistik kita masih mahal," ungkapnya saat menggelar diskusi INDEF, Kamis (30/4).

Berdasarkan data World Economic Forum, waktu tempuh kereta api Indonesia per seratus kilometer, mencapai 2,5 jam. Waktu tempuh seratus kilometer Indonesia tersebut masih kalah oleh Malaysia, Tiongkok, Thailand, Vietnam, yang rata-rata hanya satu hingga dua jam.

Kereta api cepat yang direncanakan pemerintah, kata dia, seperti rute Bandung ke Jakarta, bisa dilakukan dengan mekanisme pasar. "Karena jasa kereta api masih menjadi prioritas masyararakat. "Ini menjadi potensi pihak swasta untuk berinvestasi," tambah Enny.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement