Selasa 28 Apr 2015 20:01 WIB

BI dan Polri Tingkatkan Pencegahan Kejahatan Perbankan Internet

Rep: C91/ Red: Indira Rezkisari
internet banking. ilustrasi
Foto: acb.com.vn
internet banking. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meningkatkan kerjasamanya dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal itu demi mengatasi kasus kejahatan dalam penggunaan internet banking di bidang sistem pembayaran.

Dalam seminar bertema 'Peran BI dan Kepolisian dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulan Kejahatan Dunia Maya di Bidang Sistem Pembayaran', Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Evi V. Panggabean mengungkapkan, sejak 2012 sampai sekarang Indonesia masih menempati posisi terendah untuk tingkat kejahatan perbankan. Bila dibandingkan Negara Asia Tenggara lainnya, Selasa (28/4).

Berdasarkan data Bank Indonesia selama 2014 sampai Februari 2015, tercatat Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) hanya sebesar 0,0008  persen dari total nominal transaksi. Meski relatif kecil, BI tetap berkomitmen menjaga keamanan transaksi.

Kendati masih rendah, namun modus operasi kejahatan perbankan di Indonesia semakin bervariasi. Sehingga diperlukan kewaspadaan serta peningkatan keamanan.

"Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi melalui berbagai jalur transaksi seperti internet banking, mobile banking, sms banking, ATM dan EDC," tutur Eni.ia menambahkan, nasabah pun perlu menjaga perangkat yang digunakan dengan tak membuka berbagai situs tak aman.

Ia menambahkan, BI terus melakukan berbagai kebijakan untuk meminimalisir risiko melalui koordinasi, edukasi serta sosialisasi. Di sini Polri diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di bidang sistem pembayaran.

Beberapa kasus kejahatan dalam sistem pembayaran yang mungkin terjadi di antaranya Skimming, Phising, dan Malware. Skimming merupakan tindakan mencuri data nasabah dengan memasang alat perekam data.

Sedangkan Phising adalah tindakan ilegal demi mendapatkan informasi sensitif seperti user ID, password, detil kartu kredit, dan lainnya. Kemudian malware merupakan, software atau kode yang diciptakan seseorang dengan tujuan jahat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement