Selasa 21 Apr 2015 17:08 WIB

Ini Langkah-Langkah Reformasi Perizinan Investasi yang Dijalankan Pemerintah

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyederhanaan Perizinan Penanaman Modal: Kepala BKPM Franky Sibarani menggelar konferensi pers, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyederhanaan Perizinan Penanaman Modal: Kepala BKPM Franky Sibarani menggelar konferensi pers, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani memaparkan langkah-langkah reformasi perizinan investasi yang sudah dijalankan pemerintah Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah melakukan proses penyederhanaan dan pengintegrasian layanan perizinan PTSP Pusat di BKPM.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam forum Asian Africa Business Summit (AABS) 2015, yang merupakan side event Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan oleh Kadin Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (21/4).

Franky mengatakan, masih banyak hal yang perlu dibenahi pemerintah antara lain permasalahan infrastruktur dan logstik, perizinan usaha masih perlu diperbaiki dari sisi waktu, biaya, kepastian, peraturan dan kebijakan yang tumpang tindih, serta kenaikan upah minimum yang sulit diprediksi. Pemerintah Indonesia tengah melakukan berbagai upaya perbaikan (reform) untuk membenahi kendala investasi.

Komitmen yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terkait kegiatan investasi (government reform on investment) yaitu perbaikan proses perizinan investasi, debottlenecking realisasi investasi yang terkendala, dan perbaikan iklim investasi.

"Pemerintah berkomitmen agar tercapai proses perizinan dan nonperizinan yang cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi. PTSP Pusat di BKPM mempunyai konsep agar investor cukup datang ke BKPM sebagai penyelenggara PTSP Pusat sehingga tidak perlu lagi berkeliling kantor Kementerian/Lembaga dalam mengurus perizinan investasi, investor juga dapat memonitor proses perizinan secara online sehingga memperoleh kepastian mengenai tenggat waktu perizinan yang telah diajukan,” jelas Franky.

Berdasarkan data BKPM, investasi negara-negara Asia-Afrika selama tahun 2010-2014 mencapai 58,58 miliar dolar AS yang terdiri dari 55,56 miliar dolar AS investasi negara-negara Asia dan 3,01 miliar dolar AS investasi negara-negara Afrika. Sektor utama investasi negara Afrika mencakup industri makanan, perkebunan, pariwisata, konstruksi. Sedangkan sektor utama investasi negara Asia mencakup transportasi dan telekomunikasi, industri makanan, pertanian dan perkebunan, serta industri logam dasar, barang logam, mesin, dan elektronika. Pulau Jawa masih menjadi pilihan utama lokasi investasi dari negara-negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement