Selasa 07 Apr 2015 15:30 WIB

OJK Purwokerto Rintis Proyek Pemberantasan Rentenir

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Praktik rentenir di wilayah eks Karesidenan Banyumas, dinilai sudah cukup menyengsarakan masyarakat. Terutama masyarakat atau kalangan usaha ekonomi mikro. Terkait hal ini, Kantor OJK Purwokerto yang membawahi empat wilayah kabupaten di eks Karesidenan Banyumas, sedang merancang proyek penyaluran kredit mikro di bawah Rp 5 juta.

"Ini sedang kita jadikan pilot proyek. Melalui program ini, kita akan meminta perbankan yang terlibat untuk merangcang skema penyaluran kredit yang mudah diakses masyarakat kecil atau usaha ekonomi mikro," jelas Kepala OJK Kantor Purwokerto, Farid Faletehan, di sela acara peresmian kantor OJK Purwokerto, Selasa (7/4).

Dia menyebutkan, bila program ini berhasil, diharapkan praktik rentenir yang pada akhirnya menyengsarakan masyarakat karena beban bunga yang tinggi, akhirnya bisa dieliminir. "Selama ini, karena kesulitan mengakses pinjaman perbankan, banyak usaha mikro yang akhirnya tidak bisa berkembang karena terjerat hutang rentenir," jelasnya.

Menurutnya, kalangan perbankan yang akan terlibat dalam pilot proyek ini adalah kalangan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang dimiliki pemerintah daerah di masing-masing kabupaten. Antara lain, BPR BKK Purbalingga, BPR BKK Banyumas, BPR BKK Mandiraja di Banjarnegara dan BPR Cilacap. 

"Kita mengajak BPR milik Pemkab, bukan hanya karena sejalan dengan upaya Pemkab untuk mengangkat tingkat ekonomi usaha mikro. Namun juga karena BPR BKK milik keempat Pemkab tersebut, sudah memiliki cabang di masing-masing kecamatan sehingga mudah dijangkau masyarakat," jelasnya.

Aset perbankan keseluruhan di empat kabupaten eks Karesidenan Banyumas saat ini, mencapai 26,74 triliun. Dari total aset sebanyak itu, sebanyak Rp 14,76 triliun atau 55,23 persen berada di Kabupaten Banyumas, Rp 6,97 triliun (26,07 persen) berada di Kabupaten Cilacap, Rp 2,74 triliun (10,24 persen) di Kabupaten banjarnegara, dan 2,26 triliun (8,46 persen) berada di Kabupaten Purbalingga.

Mengenai jumlah lembaga keuangan di wilayah eks Karesidenan Banyumas, untuk bank umum konvensional (BUK) ada 37 unit kantor cabang dan Bank Umum Syariah (BUS) ada 9 kantor cabang. Sedangkan untuk BPR ada 18 kantor pusat dengan 98 kantor cabang, serta BPR Syariah ada 7 kantor pusat dengan 3 kantor cabang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement