Senin 30 Mar 2015 18:47 WIB

Pemerintah Harus Transparan Soal Perhitungan Harga BBM

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Massa dari Aliansi Mahasiswa Unpad menduduki kendaraan pengangkut BBM Pertamina yang melintas ketika melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumedang, Jabar, Senin (30/3). (Antara/Fahrul Jayadiputra)
Massa dari Aliansi Mahasiswa Unpad menduduki kendaraan pengangkut BBM Pertamina yang melintas ketika melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumedang, Jabar, Senin (30/3). (Antara/Fahrul Jayadiputra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies Marwan Batubara mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara detail alasan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ini penting supaya tidak terjadi gejolak sosial di kalangan masyarakat akibat kenaikan ini.

Marwan menyadari bahwa BBM mengalami kenaikan akibat melonjaknya harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

"Tapi pemerintah tidak merincinya. Pemerintah harus transparan berapa harga minyaknya, berapa kurs-nya. Itu tidak pernah dibuka," kata Marwan kepada Republika, Senin (30/3).

Menurut Marwan, masyarakat saat ini cukup disulitkan dengan kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi BBM dan menetapkan harga setiap dua pekan sekali. Saat ini, kata dia, kenaikan belum menimbulkan gejolak karena harga BBM masih lebih rendah dari saat pertama kali pemerintah menaikkan BBM jenis premium sebesar Rp 8.500 per liter.

"Tapi bagaimana kalau nanti harga minyak naik terus? Harga BBM sudah pasti akan lebih mahal lagi. Sangat disayangkan pemerintah tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.

Seperti diketahui, harga BBM jenis premium dan solar mengalami kenaikan Rp 500 per liter sejak 28 Maret. Kenaikan tersebut hanya diumumkan pemerintah melalui situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang disampaikan oleh Plt. Dirjen Migas IGN Wiratmaja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement