Senin 16 Mar 2015 18:53 WIB

Sukuk Tabungan Dinilai Positif

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Merger Bank Umum Syariah: Petugas melayani nasabah di Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Senin (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Merger Bank Umum Syariah: Petugas melayani nasabah di Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan tenor pendek dan dimungkinkan early redemption, sukuk tabungan dinilai positif.

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Bidang Pasar Modal Gunawan Yasni mengatakan, sukuk tabungan ini adalah bentuk surat perbendaharaan negara syariah (SPNS) yang jatuh temponya lebih pendek dari sukuk ritel, tiga bulan.

Penerbitannya pun menggunakan fatwa-fatwa sukuk yang sudah digunakan Pemerintah yakni ijarah lease and sale back, ijarah asset to be leased, ijarah al-khadamat dan wakalah. Basis aset yang digunakan pun pasti sudah disetujui pemerintah.

Waktu jatuh tempo yang pendek memungkinkan sukuk tabungan digunakan untuk membiayai kembali proyek yang sudah berjalan atau pengadaan barang untuk proyek bersangkutan, Namun, tetap dengan memilah-milah barang milik negara (BMN) yang ada sebagai basis aset.

"Sukuk tabungan ini modelnya seperti deposito sehingga lebih mudah buat masyarakat dan imbal jasanya juga dibayar bulanan. Jadi ada bagian-bagian yang mirip sukuk ritel juga," tutur Gunawan, Senin (16/3).

Mengenai adanya kemudahan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption), Gunawan mengatakan itu sudah diperhitungkan Kementerian Keuangan.

Sebab selama ini, sukuk negara yang imbal hasil yang bagus, jarang dilepas dan ditahan investor hingga jatuh tempo. Sehingga pemerintah melihat kecil kemungkinan early redemption dilakukan masif.

"Pemerintah melakukam lelang tiap bulan dan menerbitkan yang baru setelah tiga bulan, jadi kalaupun ada early redemption, bisa saja. Bisa juga investor melakulan early redemption karena akan membeli yang baru," kata Gunawan.

Ia melihat sukuk tabungan ini nampaknya belum akan diterbitkan dalam waktu dekat. Pemerintah akan lebih fokus pada penerbitan sukuk valas yang direncanakan terbit tahun ini.

Sukuk valas akan memperkuat posisi Indonesia di beberapa organisasi keuangan Islam internasional seperti IFSB dan IDB. Belum lagi kebutuhan pembangunan dalam negeri yang juga besar.

Menurut Gunawan, sudah saatnya Indonesia membiayai kebutuhan pembangunan yang besar menggunakan sukuk. Sebab obligasi negara selama ini lebih konsumtif.

"Dibagi saja, obligasi untuk pembiayaan konsumsi negara, sementara proyek negara gunakan. Ini dimungkinkan dan bisa didorong," ungkap Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement