Senin 02 Mar 2015 19:58 WIB

Rekomendasi Ekspor Newmont Tunggu Kesepakatan dengan Freeport

Rep: C85/ Red: Satya Festiani
Areal tambang Newmont
Areal tambang Newmont

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekomendasi ekspor konsentrat dari pemerintah belum diputuskan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengungkapkan bahwa rekomendasi ekspor untuk PT Newmont Nusa Tenggara akan diputuskan sebelum 19 Maret 2015.

Sukhyar menyebut, keputusan pemerintah untuk memberikan rekomendasi ekspor kepada Newmont akan diambil setelah ada kesepakatan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) antara Newmont dengan PT Freeport Indonesia.

“Kita masih menunggu agreement antara Newmont dan Feeport. Apa benar Newmont akan menyuplai, apa benar akan ikut investasi. Kalau sudah ada agreement, kita akan memberikan rekomendasi ekspor,”  jelas Sukhyar, Senin (2/3).

Sukhyar juga menambahkan, rekomendasi ekspor Newmont akan habis pada 18 Maret 2015. Sehingga kesepakatan selambat-lambatnya sudah harus dicapai sebelum itu.

Kesepakatan pembangunan smelter yang dimaksud, lanjut Sukhyar, adalah rencana ekspansi Freeport di Smelting Gresik yang rencananya akan ditambah kapasitanya 2 juta ton konsentrat per tahun. Adapun alasan pemerintah mendorong Newmont untuk kerjasama dengan Freeport yakni pada 2021 produksi konsentrat Freeport hanya sebesar 2,8 juta ton.

“Tahun 2021 produksi Freeport sekitar 2,8 juta ton, sementara sudah diambil 1 juta ton untuk Smelting Gresik, sisanya 1,8 juta ton. Kemudian diambil smelter di Papua 0,9 juta ton, tinggal 0,9 juta ton," ujar Sukhyar.

Padahal, PT Freeport Indonesia berencana akan ekspansi smelter 2 juta ton di Gresik. Dengan demikian akan ada kapasitas tak terpakai di smelter yang akan dibangun di Gresik nanti. "Makanya Newmont harus masuk,” lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement