REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di dua kota, Solo dan Klaten, Jateng Melalui PKR, OJK dan idustri jasa keuangan berupaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai manfaat, resiko, produk dan layanan yang tersedia di sektor jasa keuangan. Termasuk, memperkenalkan Layanan Keuangan Mikro yang saat ini sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat dengan biaya yang sangat murah.
''Diharapkan pesepsi umum, bahwa sulit dan mahalnya mengakses sektor jasa keuangan dapat berubah menjadi cepat, murah. Dan, yang paling penting murah,'' ujar Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, Senin (16/2).
Ia mengatakan, menindak-lanjuti peluncuran Layanan Keuangan Mikro, Desember 2014 silam, pada 2015 ini OJK mencanangkan program sosialisasi, sekaligus mendorong, serta mendukung PUJK, menyediakan jasa keuangan mikro. Sehingga dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan sektor jasa keuangan, khusus penghasilan rendah dan UMKM.
Berdasar hasil survey nasional literasi keuangan Indonesia yang dilaksanakan OJK pada 2013, tingkat literasi keuangan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hanya 18,71 persen dari jumlah penduduk 240 juta jiwa. Tingkat inklusi keuangan 55,98 persen. Mayoritas inklusi keuangan di Indonesia terjadi di sektor perbankan. Untuk kelompok UMKM, tingkat literasi keuangan hanya 15,68 persen dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 53,34 persen.
Penyediaan Layanan Keuangan Mikro ini, kata Kusumaningtuti, sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Khususnya, pilar ketiga, yaitu pengembangan produk dan jasa layanan keuangan. Layanan Keuangan Mikro, adalah layanan terpadu yang menyediakan produk dan jasa keuangan mikro untuk masyarakat berpenghasilan rendah (/low income/).
Masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, bagaimana supaya memperoleh layanan dengan proses sederhana, cepat, akses yang mudah, dan harga terjangkau. Adapun produk layanan, seperti, produk keuangan (simpanan, investasi, proteksi, pinjaman), jasa keuangan (konsultasi dan informasi produk, transfer, jasa pembayaran dan pembelian).