REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2015 memperoleh jatah bantuan pupuk organik bersubsidi sebanyak 6.600 ton untuk petani di berbagai daerah setempat.
"Pupuk organik tersebut akan disalurkan kepada petani yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Sultra," kata Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra, Suriyati, Sabtu (14/2).
Tiga kabupaten, kata Suriyati, mendapat jatah terbesar yakni Kabupaten Konawe Selatan 1.660 ton, Kabupaten Konawe 1.021 ton dan Kabupaten Kolaka sebanyak 1.167 ton. Kota Kendari mendapat jatah 11 ton, Kabupaten Bombana sebanyak 479 ton, Kota Baubau 84 ton, Kabupaten Buton 21 ton.
Kabupaten Kolaka Utara sebanyak 876 ton, Kabupaten Konawe Utara 389 ton, Kabupaten Kolaka Timur 657 ton dan Kabupaten Konawe Kepulauan 135 ton.
"Tiga daerah yang tidak mendapatkan penyaluran pupuk organik bersubsidi tahun ini adalah Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara," katanya.
Menurut Suriyati, meskipun pemerintah telah menetapkan kuota masing-masing kabupaten/kota, tetapi realisasinya tergantung tingkat kebutuhan dan keinginan petani untuk menggunakan.
"Prinsipnya, pemerintah hanya membantu pupuk bersubsidi dengan tujuan menyiapkan produksi petani agar bisa lebih meningkat. Seberapa besar daya serap petani terhadap pupuk bersubsidi tersebut, semua dikembalikan kepada petani," katanya.