Selasa 10 Feb 2015 23:00 WIB

BKPM: Industri Padat Karya Tumbuh 20 Persen Pertahun, Tapi....

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
UMKM penerima KUR, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM penerima KUR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pertumbuhan investasi di sektor industri padat karya antara 20-40 persen setiap tahunnya. BKPM mencatat  1.528 proyek sepanjang 2014 yang berkontribusi sebesar 15 persen terhadap total investasi PMA dan PMDN.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga mengatakan, kenaikan tersebut tidak diikuti dengan jumlah penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.  

“Jumlah tenaga kerja mengalami penurunan sejak tahun 2011, dari 337.305 pekerja di tahun 2011 menjadi 303.732 pekerja di tahun 2014,” jelas Himawan dalam forum investor, di Jakarta, Selasa (10/2).

Himawan mengatakan industri padat karya merupakan salah satu inisiatif BKPM untuk mendukung target pemerintah menciptakan 2 juta lapangan kerja setiap tahun. “Sebanyak 65,8 persen pekerja di Indonesia termasuk dalam kelompok 40 persen penduduk berpendapatan terendah, oleh karena itu dibutuhkan strategi penanggulangan kemiskinan melalui investasi padat pekerja,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, BKPM mendorong perbaikan iklim investasi melalui integrasi perizinan PTSP Pusat dengan daerah. Saat ini, terdapat 312 dari total 561 Kabupaten/Kota, atau 56 persen yang sudah tergabung dalam PTSP penanaman modal. Target BKPM pada tahun 2017, standar perizinan penanaman modal di PTSP Pusat dapat diberlakukan di seluruh Indonesia.

Selain itu, BKPM telah membentuk tiga tim adhoc untuk lebih baik dalam memfasilitasi investor di Indonesia. Tim Pemasaran berfungsi menangkap minat investasi dan memfasilitasi investor hingga memperoleh izin di Pusat.

Investor yang telah memperoleh izin kemudian difasilitasi oleh Tim Pengendalian dan Pelaksanaan untuk merealisasikan rencana investasi mereka, termasuk membantu perizinan di Daerah. Investor yang mengalami permasalahan terkait peraturan dan kebijakan akan difasilitasi oleh Tim Iklim Investasi yang bertugas melakukan tinjauan dan mendorong perbaikan kebijakan yang probisnis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement