Jumat 06 Feb 2015 17:04 WIB

DPR Belum akan Setujui PMN

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Fahri Hamzah
Foto: antara
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengisyaratkan belum menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pengajuan PMN dinilai terlalu spektakuler.

Sebab, tanpa mengajukan proposal, akan digelontorkan dana lebih dari Rp 40 triliun. "Saya khawatirkan itu jadi belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena itu usul saya jangan disetujui dulu," kata dia di kompleks parlemen, Jumat (6/2).

Menurut Fahri, dengan analogi sederhana saja, rakyat Indonesia yang ingin meminjam uang ke bank harus bolak-balik untuk melengkapi syarat jaminan. Tetapi dalam PMN ini tidak ada jaminan tiba-tiba ada uang yang sangat besar. DPR masih akan membicarakan hal ini secara lebih dalam untuk mendapatkan kepastian dalam sidang selanjutnya nanti.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku lebih sepakat dengan niat pemerintah untuk memberi alokasi lebih besar pada BUMN sektor yang membutuhkan. Salah satunya adalah untuk pembangunan smelter.

"Saya setuju pemerintah lakukan alokasi yang lebih membutuhkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement