REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan menepis jika impor jeroan masih diperbolehkan dengan pembatasan 20 persen. Ia menyatakan, Kemendag tidak akan lagi melakukan impor jeroan sapi.
Langkah itu diambil setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian. Bahkan, kata Partogi, mulai triwulan pertama 2015 Kemendag sudah menyetop impor jeroan.
Ia berpendapat, impor jeroan ini dapat menganggu industri peternakan di dalam negeri. "Kalau mau makan jeroan harus produksi dalam negeri, agar dapat mendorong peternakan di Tanah Air," ujar Partogi di Kantor Kemendag, Selasa (3/1).
Partogi menjelaskan, tidak seharusnya Indonesia mengimpor jeroan dari negara lain. Lantaran, di negara asalnya jeroan digunakan sebagai pakan hewan.
Untuk menindaklanjuti pelarangan tersebut, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan Kementan agar kebutuhan jeroan dalam negeri dapat dipenuhi dari peternakan lokal.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, untuk mengurangi ketergantungan impor jeroan sapi, industri peternakan dalam negeri harus dibangun secara terintegrasi. Menurut Rachmat, mekanisme lebih lanjut akan dibicarakan dengan Kementerian Pertanian.