Selasa 03 Feb 2015 14:03 WIB

Andrinof: Pembangunan 'Kota Mandiri' Itu Bentuk Diskriminasi!

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Foto: Antara
Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengkritik para pengembang properti yang begitu antusias membangun kota mandiri diberbagai wilayah, khususnya di Jakarta.

Menurut Andrinof, pembangunan hunian berbasis kota mandiri oleh pengembang properti seolah-olah sudah menjadi tren bisnis properti, yaitu menawarkan berbagai fasilitas dalam satu kawasan. Konsep kota mandiri menjadi bahan 'jualan' para pengembang properti dengan menawarkan berbagai fasilitas.

''Kota mandiri cenderung diskriminatif karena hanya dimiliki oleh masyarakat berkantong tebal. Di sana nggak sediakan rumah susun, nggak sediakan bus kota, nggak ada pasar tradisional,'' ujar Adrinof saat dihubungi Republika, Selasa (3/2).

Ke depan, menurut dia fasilitas umum di pemukiman harus dibangun pemerintah sehingga pengembang hanya fokus membangun hunian. Sehingga tak ada lagi pengusaha yang menguasai suatu kawasan.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy masih mempelajari kritikan Andrinof. Selama ini, memang pengembang besar telah menyediakan fasilitas umum bagi penghuni. ''Selama ini, pengembang sediakan fasilitas umum di kawasan. Kawasan itu dibuat rapi,'' pungkas Eddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement