Rabu 28 Jan 2015 11:25 WIB

Korsel Izinkan Perusahaan Umum Jalankan Perbankan Online

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indah Wulandari
internet banking. ilustrasi
Foto: acb.com.vn
internet banking. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SEOUL--Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) mengizinkan institusi nonkeuangan untuk menjalankan layanan perbankan online sebagai upaya mendorong pemilik laman bisnis, seperti Samsung dan Naver untuk ikut mengembangkan bisnis keuangan.

Topik kepemilikan jasa perbankan online kini jadi salah satu agenda utama dalam diskusi internal FSC. Padahal sebelumnya, perusahaan nonkeuangan dilarang memiliki lebih dari empat persen saham di bank komersial.

''Kepemilikan layanan internet banking  jadi salah satu isu utama yang akan kami bahas untuk menentukan aturannya,'' kata Direktur FSC, Jeon Yo-seop, seperti dikutip Korea Times, Rabu (28/1).

Jeon mengatakan, aturan akan diterbitkan setelah dengar pendapat dari industri pada April mendatang. FSC sendiri akan mengumumkan model internet banking nasional pada Juni mendatang.

Pengamat mengatakan, dengan perubahan regulasi itu, konglomerat nasional seperti Samsung, Hyundai dan LG akan bisa memiliki layanan internet banking sendiri. Sementara operator laman seperti Naver dan Daum Kakao akan menembus pasar dengan cepat menggunakan platform mereka.

''Sebelumnya kami dilarang untuk masuk industri keuangan. Dengan perubahan aturan, kami bisa saja mempertimbangkan untuk bergabung dalam bisnis ini,'' kata juru bicara Naver, Lee Seung-jin.

Agar transaksi online lebih mudah, FSC tidak akan memaksa perusahaan keuangan untuk sistem identifikasi tersertifikasi lagi. Perusahaan akan dibolehkan menggunakan sistem identifikasi nasabah sendiri.

Pemerintah juga akan mendorong pengumpulan dana masyarakat melalui internet untuk pembiayaan perusahaan ventura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement