Senin 05 Jan 2015 20:49 WIB

Perencanaan Penerbangan Diajukan Tiga Bulan Sebelum Terbang

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
AirAsia
Foto: Newsweek
AirAsia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul adanya pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai penerbangan Air Asia, Kementerian Perhubungan akan mencocokkan semua izin rute dengan realisasi penerbangan. Apabila ada pelanggaran dari jadwal rute tersebut maka Kementerian Perhubungan tidak segan-segan akan membekukan izin rute maskapai penerbangan terkait tanpa terkecuali.

VP Communication Garuda Indonesia, Pujobroto mengatakan, selama ini maskapai penerbangan Garuda Indonesia selalu mempunyai perencanaan penerbangan. Dalam dunia penerbangan perencanaan tersebut diajukan kepada regulator sesuai dengan jadwal yang telah diberlakukan yakni pada winter season dan  summer season.

Pengajuan izin penerbangan untuk winter season dan summer season, dilakukan tiga bulan sebelum waktu pelaksanaan penerbangan. Selain itu, perencanaan penerbangan juga disesuaikan dengan pola waktu, mulai dari tempat keberangkatan hingga sampai di tempat kedatangan atau bandara yang dituju. Perencanaan tersebut berlaku untuk semua penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Pujobroto menambahkan, pengajuan perencanaan terbang ini memegang peranan penting dan harus dilaksanakan jauh-jauh hari. Karena maskapai penerbangan juga perlu melakukan persiapan panjang sebelum mengoperasikan pesawatnya.   

"Perencanaan penerbangan ini tidak termasuk pengajuan nama pilot dan awak kabin, karena nanti itu diatur oleh masing-masing maskapai," ujar Pujobroto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement