Kamis 01 Jan 2015 20:23 WIB

Penundaan Kenaikan Harga Elpiji dan Listik di Tangan Pemerintah

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
 Pekerja melakukan bongkar muat tabung elpiji 12 kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin (15/12).  (Republika/Yasin Habibi)
Pekerja melakukan bongkar muat tabung elpiji 12 kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin (15/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menilai harga elpiji 12 kg memang harus naik. Namun, kenaikan tarif elpiji 12 kg dan tarif listrik yang berbarengan pada Januari berada di tangan pemerintah.

Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi mengatakan, harga elpiji 12 kg sudah sewajarnya naik. Menurutnya kenaikan harga elpiji 12 kg tidak memberatkan masyarakat tidak mampu karena mayoritas dikonsumsi oleh masyarakat berpendapatan menengah ke atas. Selain itu, juga digunakan oleh restoran dan industri.

''Menyesuaikan mekanisme harga pasar,'' kata dia kepada Republika, Kamis (1/1) sore.

Dia mengamini, kenaikan tarif elpiji 12 kg menjadi dilematis bagi pemerintah karena bersamaan dengan kenaikan tarif listrik sejumlah golongan. Namun, kebijakan kenaikan bertahap untuk listrik dan elpiji 12 kg sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak awal 2014.

Eri mengatakan, keputusan tetap menaikkan tarif listrik dan elpiji 12 kg bersamaan atau ditunda merupakan keputusan pemerintah.

"Bagaimana keputusannya, yang mana diprioritaskan dan sejauh mana dampak terhadap kepentingan ekonomi masyarakat dan industri," jelasnya.

Eri mengatakan, harga LPG CP Aramco memang turun separuh dibandingkan harga di awal 2014. Akan tetapi, perhitungan dari Pertamina berdasarkan harga dari impor beberapa bulan sebelumnya.

Akibatnya penurunan harga LPG secara internasional tidak langsung menurunkan harga elpiji yang dijual Pertamina. Pasalnya, kontrak jual beli jangka waktunya lebih dari satu bulan.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) berencana untuk menaikkan tarif elpiji 12 kg pada Januari. Kenaikannya disebutkan naik Rp 1.500 per kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement