Jumat 19 Dec 2014 16:40 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 3 M untuk Sertifikasi Label Halal

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indira Rezkisari
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masih minimnya produk berlabel halal yang dihasilkan industri kecil menengah (IKM), membuat produk-produk tersebut sulit bersaing dengan produsen besar. Untuk itu, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk membantu IKM melakukan sertifikasi halal terhadap produk mereka.

Direktorat Jenderal Industri kecil dan Menengah (Dirjen IKM) Kementerian Perindustrian (KemenPerin) Euis Saedah menuturkan, Indonesia merupakan negara besar yang lebih dari sebagian penduduknya memeluk agama Islam. Maka sudah seharusnya masyarakat menkonsumsi produk makanan dan minuman halal.

Sayang sejauh ini produk dari IKM yang merupakan konsumsi utama masyarakat Indonesia masih minim label halal yang benar. Terlebih dengan kondisi pasar bebas yang sebentar lagi menghantam Indonesia, produk makanan dan minuman halal dari negara-negara luar akan mudah masuk. Hasilnya persaingan produk halal akan semakin besar yang berpotensi menggeser produk lokal Indonesia.

"Oleh karena itu tahun depan dengan dana semaksimal mungkin kita upayakan 1.000 IKM akan mempunyai sertifikasi halal. Sehingga mereka akan mampu memasarkan produk mereka untuk bersaing di industri pasar," ungkap Euis di sela-sela acara Indonesia Halal and Bussines Expo (IHBF) 2014, Jumat (19/11).

Selain terjun langsung ke IKM, Euis menjelaskan, pihaknya saat ini pihaknya tengah membuat berbagai langkah variatif untuk membantu produk lokal semakin berkembang dan mampu diterima di pasar besar. Salah satu cara adalah mengajak toko besar yang menampung banyak produk IKM melabelkan mereka sebagai toko halal.

Sebagai contoh, jumlah IKM di Indonesia yang mencapai 1,2 juta jelas tak akan sepenuhnya terangkul oleh pemerintah dalam mensertifikasi kehalalan produk mereka. Masih minimnya lab membuat sertifikasi halal untuk semua IKM ini bakal memakan waktu lama. Oleh karena itu, nantinya pemerintah akan mencoba memberikan label halal cukup kepada toko yang menampung berbagai macam produk IKM.

Artinya, toko tersebut diminta turut membantu pemerintah untuk mencek sejauh mana kehalalan produk IKM yang masuk ke toko mereka. "Semacam dikelompokkan, jadi lebih mudah terdata," lanjut Euis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement