Senin 15 Dec 2014 18:37 WIB

Mendag Dorong Gula Rafinasi Diproduksi Sendiri

Gula Rafinasi (Illustrasi)
Foto: CORBIS
Gula Rafinasi (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mendorong industri gula dalam negeri dibenahi sehingga mampu memproduksi gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan manuman.

"Kami meminta menteri perindustrian dan menteri pertanian agar industri gula dibenahi sehingga bisa membuat gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman," kata Mendag di sela kunjungan ke gudang Bulog Divre DKI Jakarta-Banten di Jakarta, Senin (15/12).

Pembenahan industri gula tersebut, lanjutnya, dengan peningkatan teknologi sehingga meningkatkan kualitas giling tebu dari petani.

Rachmat mengakui, revitalisasi industri gula memerlukan investasi mencapai Rp1,5 triliun untuk setiap pendirian pabrik baru.

"Dengan pembenahan industri gula diharapkan mampu memproduksi gula rafinasi yang bahan bakunya langsung dari tebu petani. Selain itu juga untuk mendorong industri makanan dan minuman dalam negeri," katanya.

Terkait asosiasi petani gula lokal yang meminta pemerintah menyarankan kepada industri makanan dan minuman untuk menggunakan gula lokal, bukan gula rafinasi Mendag menegaskan, pemerintah tidak bisa memaksakan hal itu.

Menurutnya, hal itu harus dikaji terlebih dahulu karena, makanan dan minuman di Indonesia itu punya standar dan kualitas yang berbeda-beda. sehingga tak bisa memaksakan harus menggunakan gula apa.

"Enggak bisa maksain dong kita harus pakai gula ini atau gula itu. Enggak bisa. Kalau harus pakai gula dalam negeri, itu produksinya harus memenuhi standar yang sudah diberlakukan mereka," ujarnya.

Rachmat menyatakan, pemaksaan penggunaan gula dalam kandungan makanan dan minuman harus benar-benar dihindari, karena menyangkut soal kesehatan konsumen yang mengonsumsi makanan dan minuman tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam jangka panjang pemerintah mendorong pembenahan industri gula nasional agar memiliki kemampuan memproduksi gula rafinasi bagi produsen makanan dan minuman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement