Sabtu 13 Dec 2014 07:50 WIB

Harga Properti Dinilai Naik tidak Wajar

Sejumlah warga memerhatikan maket salah satu rumah dalam suatu pameran properti di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/12).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah warga memerhatikan maket salah satu rumah dalam suatu pameran properti di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya masyarakat yang membeli rumah hanya untuk investasi demi mendapatkan keuntungan di masa depan, membuat harga properti saat ini menjadi naik tidak wajar, kata praktisi.

"Banyak orang yang membeli properti untuk meraih keuntungan belaka. Itu yang menyebabkan harga properti saat ini tidak terkendali," kata praktisi investasi Ryan Filbert di Jakarta, Jumat (12/12).

Dia mencontohkan bila seseorang memiliki dana Rp 10 miliar dan membeli 10 properti dengan harga Rp 1 miliar per unit. Properti-properti tersebut sengaja dibeli untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Contoh lain sebuah perusahaan yang menjual properti dalam sehari menghasilkan omset senilai Rp 2 triliun padahal bangunannya belum jadi.

"Itu euforia judi," katanya.

Menurut dia, tren ini berdampak pada kalangan yang benar-benar membutuhkan properti tersebut.

"Misalnya kita mau membeli rumah, jadinya nggak mampu karena daya beli kita nggak sesuai dengan daya beli orang-orang yang membeli properti untuk dijual kembali," ujarnya.

Dia melihat bahwa penawaran properti yang berharga tinggi tanpa diimbangi dengan permintaan yang cukup akan berujung pada anjloknya harga properti tersebut.

Ryan mencontohkan beberapa daerah yang harga propertinya saat ini mengalami penurunan, seperti di Puncak (Jawa Barat), Tangerang (Banten), Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Hal ini karena harga demand-nya nggak cocok. Demand-nya di harga Rp 2 miliar tapi harga jualnya mencapai Rp 4 miliar. Tidak ketemu harganya," kata dia.

Pihaknya menyarankan bagi orang-orang yang ingin berinvestasi di dunia properti secara sehat bisa dilakukan dengan cara "beternak" properti.

Beternak properti, maksudnya dengan membeli satu properti dan menyewakannya kepada pihak lain. Dari biaya sewa tersebut kemudian dikumpulkan untuk membeli properti berikutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement