Senin 08 Dec 2014 11:04 WIB

HIPMI Desak Pemerintah Rebut Devisa Hasil Ekspor

Logo HIPMI.
Foto: IST
Logo HIPMI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Jusuf Kalla agar dapat merebut devisa hasil ekspor (DHE) dari dana pengusaha kaya yang diparkir di luar negeri.

"Kami mendesak agar ratusan hingga ribuan triliun rupiah DHE komoditas, tambang, serta minyak dan gas yang diparkir di luar negeri ditarik dan disimpan ke bank lokal BUMN di dalam negeri," kata Ketua Hipmi Bidang Infrastruktur Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut Bahlil Lahadalia, tidak adil bila DHE yang jelas-jelas merupakan hasil eksploitasi dari kekayaan Indonesia malah diparkir dan dinikmati oleh negara tetangga.

DHE itu, ujar dia sebaiknya DHE diparkir di bank pemerintah dan dapat bermanfaat untuk membantu likuiditas bank BUMN dalam melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Ia mengingatkan bahwa landasan hukum untuk menarik DHE sudah tersedia, hanya saja implementasinya yang sangat lemah.

"Kalau kita lihat aturannya sudah ada, tapi implementasinya lemah," tegasnya.

Padahal, lanjutnya, hal ini penting untuk memperkuat devisa kita dan memperkuat likuiditas perbankan pemerintah untuk membiayai infrastruktur.

Sebelumnya, Bank Indonesia merilis aturan DHE melalui Peraturan Bank Indonesia No. 13/20/PBI/2011, yang mana bank sentral mewajibkan eksportir menerima melalui bank nasional.

Dengan kebijakan tersebut, DHE hanya bisa disimpan di bank yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Sebaliknya, bank diluar negeri akan dilarang untuk mengelola devisa hasil ekspor dalam negeri.

Namun, Hipmi menilai aturan itu berjalan tidak efektif karena pihak BI belum menerapkan peraturan tersebut dengan tegas.

"Dari keberanian pak Jokowi, kita optimistis aturan ini akan diimplementasikan. Sayang, banyak devisa kita terbuang di luar negeri, padahal yang diekspor sumber daya alam kita, terus negara lain yang menikmati," kata Bahlil.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement