Rabu 12 Nov 2014 15:37 WIB

Tak Hanya Kementerian ESDM, Kemenkeu Juga Lakukan Lelang Jabatan

Rep: Satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Mardiasmo
Mardiasmo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tak hanya Kementerian ESDM yang melelang jabatan Dirjen Migas, Kementerian Keuangan pun melakukan hal serupa. Kementerian tersebut sudah memulai proses lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak untuk mencari pengganti Fuad Rahmany yang akan pensiun pada 1 Desember 2014. Pendaftaran dimulai sejak 12 November - 21 November 2014.

Berdasarkan keterangan di situs resmi Kemenkeu.go.Id, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon peserta. Sebut saja harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Golongan IV C), berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 31 Desember 2014.

Calon peserta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman displin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 maupun PP Nomor 53 Tahun 2010.

"Selain itu juga tidak boleh menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik. Untuk pendidikan menimal harus bergelar Pascasarjana (S2). Bagi PNS pusat dan daerah yang memenuhi syarat, kami mengundang untuk mendaftarkan diri," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Rabu (12/11).

Setelah lolos administrasi, setiap peserta akan melakukan rangkaian seleksi berupa uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, wawancara dengan Panitia Seleksi dan Pewawancara Independen. Terakhir wawancara dengan menteri keuangan.

Selain jabatan Dirjen Pajak, Kemenkeu juga melelang jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement