Senin 03 Nov 2014 17:47 WIB

BBM Naik Rp 3.000 Bisa Picu Inflasi 3,5 Persen

Rep: Satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
BBM Subsidi
BBM Subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah belum memastikan kapan dan besaran kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi. Sejauh ini, pemerintah hanya menyebut kenaikan akan dilakukan tahun ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi, jika pemerintah menaikkan harga BBM Rp 3000/liter pada awal November,  akan memacu lonjakan inflasi sebesar 1,7 persen.

"1,7 persen itu baru dampak langsung. Belum termasuk dampak tidak langsung," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo, Senin (3/11).

Sasmito mengatakan, yang harus diwaspadai pemerintah adalah inflasi akibat dampak tidak langsung. Menurut asumsinya, jika digabungkan dengan dampak tidak langsung, inflasi pada November bisa mencapai 3,5 persen.

"Tapi kan tentu tergantung juga sama kapan kenaikan BBM itu dilakukan. Sekarang saja kan sudah hari ketiga (3 November)," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah memang digadang-gadang bakal menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 3000/liter. Kenaikan atau pengalihan subsidi BBM ini dilakukan untuk menjaga agara kuota 46 juta kiloliter pada 2014 ini tidak jebol. Selain itu juga agar subsidi BBM bisa dialihkan ke sektor produktif.

BPS baru saja mengumumkan inflasi Oktober 2014 mencapai 0,47 persen atau lebih tinggi dari September yang mencapai 0,27 persen. Sementara inflasi tahun kalender (Januari-Oktober 2014) mencapai 4,19 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement