Kamis 30 Oct 2014 17:09 WIB

Kementan Belum Berniat Bentuk Unit Promosi Ekspor

Rep: C88/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor Kementerian Pertanian.
Foto: IST
Kantor Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian, Yusni Emilia Harahap mengatakan Kementan belum berencana membentuk lembaga yang bertugas mempromosikan ekspor pertanian.

Diungkapkan Emilia, meski Bappenas merencanakan pembentukan Badan Promosi Ekspor, namun ia merasa Kementan belum perlu membentuk lembaga sejenis di lingkup Kementan. Menurutnya Kementan melalui Ditjen PPHP telah memiliki fungsi untuk mempromosikan produk-produk pertanian unggulan termasuk produk yang diekspor.

"Fungsi itu sudah kami jalankan sejak lama," kata Emilia saat dihubungi ROL, Kamis (30/10).

Emilia melanjutkan, hingga saat ini Kementan masih memberlakukan nomenklatur yang sama seperti pada periode sebelumnya. Sehingga, belum muncul wacana untuk membentuk lembaga baru di bawah kepemimpinan Mentan Amran Sulaiman.

Fokus Ditjen PPHP saat ini adalah meningkatkan kualitas produk pertanian baik segar maupun olahan agar semakin dapat menembus pasar global. Strategi tersebut tidak hanya dijalankan oleh Ditjen PPHP namun juga di Ditjen yang mengurus komoditas terkait.

Emil menerangkan komoditas perkebunan seperti kakao, kopi, dan kelapa sawit merupakan kontributor terbesar dari total produk pertanian yang diekspor. Di samping itu, peran Ditjen PPHP dalam mempromosikan produk pertanian juga ditopang oleh pemerintah daerah.

"Pemda harus betul-betul memahami potensi pertanian di masing-masing wilayah sehingga pembangunan pertanian konsisten dan terintegrasi," kata Emilia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement