Kamis 30 Oct 2014 12:11 WIB

10 Tahun Cuma Naik 0,1 Persen, Jokowi Mulai Genjot Sektor Pajak

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Presiden Joko Widodo memimpin rapat perdana Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10). (Republika/Tahta Aidilla)
Presiden Joko Widodo memimpin rapat perdana Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas guna membahas masalah perekonomian di Kantor Kepresidenan, Kamis (30/10). Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta menteri keuangan menggenjot sektor pajak.

"Beberapa kali sudah kita hitung hal yang berkaitan dengan perpajakan, ternyata dari sisi potensi itu masih sangat besar sekali peluangnya," ujar mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jokowi menjelaskan, dari 24 juta wajib pajak, hanya 60 persen atau 17 juta orang yang menyampaikan SPT. Karena banyak wajib yang tak menunaikan kewajibannya, maka selama sepuluh tahun terakhir pendapatan pajak hanya naik rata-rata 0,1 persen. Target penerimaan pajak juga tak pernah tercapai sejak tahun 2005.

Sementara, lanjut Jokowi, tax coverage ratio hanya mencapai 53 persen. Sedangkan untuk pajak pendapatan (PPn) hanya berkisar 50 persen. Tax coverage ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak yang berhasil dipungut dengan potensi yang tersedia.

"Tapi saya optimistis itu bisa ditingkatkan," ujarnya.

Rapat terbatas sendiri dihadiri oleh seluruh menteri di bidang ekonomi, yakni Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Purnomo, Menteri Perindustrian Hanif Dhakiri, dan Menteri Koperasi dan UMKM AAGN Puspayoga, dan Menteri PPN Andrinof Chaniago.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement