REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menilai konsolidasi (merger) yang dilakukan tiga bank besar di Malaysia tidak mungkin dapat dilakukan perbankan syariah lokal. Karena perbankan non bunga di Indonesia tidak memiliki koordinasi.
Opsi yang mungkin di ambil menurut Asbisindo adalah menerapkan kebijakan adanya bank syariah atau unit usaha syariah di setiap kantor cabang bank konvensional (dual banking system). Dewan kehormatan Asbisindo, Ahmad Riawan Amin menjelaskan, kondisi dan kematangan bank syariah di Malaysia berbeda dengan perbankan syariah tanah air.
Menurutnya, di negeri jiran itu ada koordinasi antar pemerintah dan regulator yaitu Malaysia Islamic Finance Center (IMFC) dengan lembaga keuangan sangat baik. Karena bisa bersama-sama melakukan tindakan nyata yang menumbuhkan perbankan syariah.
Sehingga, merger tiga bank besar Malaysia yaitu Bank CIMB, RHB, dan Malaysia Building Society Bhd (MBSB) dapat dilakukan. Sedangkan perbankan syariah di Indonesia, dia melanjutkan, sebenarnya punya segalanya kecuali koordinasi pemerintah dan regulator.
“Padahal untuk merger dibutuhkan koordinasi. Jadi saya pikir jangan mengharapkan merger karena terlalu jauh,” ujarnya kepada ROL, di Jakarta, Senin (13/10). Agar perbankan syariah Indonesia tak tertinggal dari bank syariah Malaysia, ia memberi masukan supaya pemerintah dan regulator bersama-sama menetapkan kebijakan dual banking system.
“Artinya, di setiap kantor cabang bank konvensional di Indonesia ada kantor resmi layanan bank syariah atau unit usaha syariah (UUS)-nya,” ujarnya. Kalaupun bank syariah itu sudah terpisah dari induknya (spin off), menurutnya bank syariah bisa membuka kantor cabang yang menjadi satu area dengan outlet bank konvensional yang notabene induknya.
Ia optimistis, kalau dual banking system itu bisa dilakukan maka bisa berkontribusi besar yaitu meningkatkan pangsa pasar tanpa perlu melibatkan banyak pihak diluar otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Selain itu, kata dia, dengan diterapkannya dual banking system maka jumlah aset bank syariah juga menjadi lebih besar.
Sebagai informasi, tiga bank besar malaysia merger yaitu Bank CIMB, RHB, dan MBSB. Mereka juga akan membentuk bank syariah yang sangat besar. Ini akan memperkuat Malaysia sebagai negara dengan sistem keuangan syariah yang semakin mantap di Asia.