Jumat 26 Sep 2014 19:36 WIB

Holding BUMN Kehutanan Jangan Buru-Buru IPO

Rep: C88/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
  Menhut Zulkifli Hasan saat peluncuran buku
Menhut Zulkifli Hasan saat peluncuran buku "Gallery of Peatland in Kampar Peninsula and Beyond: Beauties, Challenges and Opportunities" di Jakarta, Selasa (16/9). (foto: Dok. Pushumas Kemenhut)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Holding BUMN Kehutanan diharapkan tidak terburu-buru melakukan Initial Public Offering (IPO). Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan BUMN kehutanan perlu terlebih dulu menguatkan konsolidasi sebelum akhirnya go public.

Jika holding BUMN belum memiliki pondasi perusahaan yang kuat, maka IPO justru akan merugikan perusahaan itu sendiri. "Perusahaan perlu dirapikan dulu baru nanti 5-10 tahun lagi IPO," kata Zulkifli saat ditemui di Jakarta pada Jumat (26/9).

Ia menuturkan holding BUMN merupakan cita-cita lama yang baru dapat diwujudkan saat ini. Dengan holding, lanjutnya, perusahaan perkebunan dan kehutanan akan menjadi lebih kuat.

Senada dengan Zulkifli, Direktur Umum Perum Perhutani Bambang Sukmananto menegaskan holding BUMN tidak menargetkan IPO dalam waktu dekat. Tujuan utama holding adalah untuk mengefisienkan BUMN dan memperbesar modal.

Jika konsolidasi dan kinerja holding sudah baik maka dapat dipertimbangkan kemungkinan IPO. "Sumber daya hutan ini kan pengelolaannya tidak bisa secepat BUMN yang lain," kata Bambang saat dihubungi Republika, Jumat (26/9).

Di samping itu holding BUMN perlu menyehatkan keuangan masing-masing perusahaan. Dengan kekuatan perusahaan yang berbeda-beda harus ada sinergi antar perusahaan. Apalagi, tambah Bambang, isu lingkungan juga menjadi salah satu tantangan besar dalam mengelola perusahaan kehutanan.

Untuk target produksi dan laba setelah ada holding, Bambang mengaku belum ada angka pasti yang mengarah ke sana. Demikian pula dengan skema pelunasan hutang bagi BUMN-BUMN yang akan menjadi anak perusahaan Perum Perhutani.

"Saya tidak bisa melangkah lebih jauh karena secara hukum belum ada keputusan," tambahnya. Saat ini, kata Bambang, rapat konsolidasi sedang intens dilakukan antara BUMN dengan Kementerian Kehutanan.

Bambang menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan membentuk tim independen yang bertugas mengkaji kondisi riil keuangan BUMN-BUMN yang akan diholding. Setelah hasil kajian diketahui, maka arah perusahaan dan target baru dapat diputuskan.

Sebelumnya pada 18 September Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan Holding Company Perkebunan dan Holding Company Kehutanan. Holding BUMN Perkebunan menyatukan 13 perusahaan yaitu PT Perkebunan I-XIV dalam satu perusahaan, dengan induk usaha PTPN III. Sedangkan Holding BUMN Kehutanan dipimpin Perum Perhutani dengan anak usaha PT Inhutani I-V.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement